Warga Surabaya Curi Motor di Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Warga Surabaya Curi Motor di Sampang
Maling motor menjalani proses pemeriksaan di Poles Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Mahrudi (43) warga Jalan Kemayoran Baru, Kelurahan Kerembangan Selatan, Surabaya, berurusan dengan polisi Sampang, Madura, Jawa Timur.

Ia mencuri motor milik Muhammad Kharis, warga Desa Muktisareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Motor korban dipakir di samping toko tak jauh dari rumahnya, dengan kondisi kunci ganda.

“Selesai parkir, korban masuk ke dalam rumah. Begitu lihat kembali, kendaraan motor dicuri pelaku,” terang Kasi Humas Iptu Dody Darmawan, Senin (6/6/2022).

Pelaku lari ke arah timur dengan mengendarai sepeda motor korban. Kemudian, korban menghubungi temannya untuk membantu mengahadang atau mencegat.

Pelaku akhirnya ditangkap warga di Jalan Desa Kanjer, Sampang [2/5] pukul 10:00 WIB. “Pelaku berhasil diamankan warga dan melapor pada petugas,” katanya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Vario warna hitam, STNK honda Vario 125, satu kunci kontak, dan satu buah kunci T.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tuhun tahun penjara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.