Wartawan Sampang Laporkan Oknum Dishubkominfo ke Polisi

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Merasa di hina dan di lecehkan saat melakukan tugas peliputan, Roni Susanto harian Memorandum, melaporkan YP salah seorang staf Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi () Sampang ke polres setempat.

Berbekal bukti rekaman beberapa kalimat penghinaan, seperti,” silahkan di foto-foto dan di ambil datanya lalu di jual”. Roni selaku korban penghinaan dan pelecehan saat menjalankan profesinya sebagai insan pers langsung melaporkan kejadian tersebut dengan didampingi Khoirul Umum (Kabar Madura) selaku saksi kejadian.

Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Jani Al Jauza saat di konfirmasi mengaku pihaknya harus berada diposisi tengah, siapapun pelapor dan terlapornya tetap akan di tindak lanjuti, untuk bisa memastikan termasuk dalam unsur pidana atau tidak.

dalam hal ini memposisikan apa adanya. Korban bisa menimpa siapapun baik itu polisi sendiri maupun wartawan, namun jika ada korban dan ada pelapor tetap kita proses, memenuhi unsur apa tidak,” terang AKP. Jeni Al Jauza. Selasa (6/5/2014)

Terlapor terancam di jerat dengan pasal 310 KUHP tentang penghinaan dengan ancaman hukuman 2 tahun setengah, dan Pasal 18 Bab 8 UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

“Kalau memang nanti terbukti, yang jelas kami tidak bisa langsung melakukan penahanan karena pasal yang di kenakan semuanya di bawah 5 tahun,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) Khairuddin yang ikut mendampinggi pelapor menyayangkan kejadian tersebut, karena peristiwa itu menjadi presiden buruk bagi insan pers saat menjalankan tugasnya.

“Kami minta pihak aparat kepolisian bisa memproses laporan ini dengan cepat. Sebab, merupakan presiden buruk bagi dunia pers, apalagi telah menghina wartawan saat melakukan peliputan,” tegas wartawan Surabaya Post ini.(lora/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.