PortalMadura.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi menerbitkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah perairan strategis di Indonesia. Fenomena alam ini diprediksi berlangsung mulai Senin, 30 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga Kamis, 2 April 2026 pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun resmi Instagram @infobmkg pada Minggu (29/3), otoritas cuaca nasional tersebut meminta masyarakat, khususnya para pelaku aktivitas kelautan, untuk tetap waspada dan memantau pembaruan informasi cuaca secara berkala.
Daftar Wilayah Terdampak Gelombang Tinggi
Analisis teknis BMKG menunjukkan adanya potensi kenaikan tinggi gelombang antara 1,25 hingga 2,5 meter di beberapa titik krusial. Berikut adalah rincian wilayah yang masuk dalam zona waspada:
- Samudra Hindia Barat: Meliputi perairan barat Aceh, Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, hingga Lampung.
- Samudra Hindia Selatan: Mencakup wilayah perairan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
- Wilayah Tengah & Timur: Perairan Bali, NTB, NTT, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, serta Samudra Pasifik di utara Maluku.
- Wilayah Papua: Mencakup perairan Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.
Panduan Keselamatan bagi Pelaku Pelayaran
Menanggapi kondisi tersebut, BMKG menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran demi meminimalisir risiko kecelakaan di laut. Peringatan ini ditujukan secara spesifik kepada operator transportasi laut sebagai berikut:
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan dan operator kapal yang melintas di wilayah-wilayah dengan potensi gelombang tinggi tersebut,” tulis pihak BMKG dalam keterangannya.
1. Perahu Nelayan
Para nelayan yang menggunakan perahu berukuran kecil diminta sangat berhati-hati jika kecepatan angin telah mencapai 15 knot. Risiko keselamatan akan meningkat drastis jika tinggi gelombang di area tangkapan sudah menyentuh 1,25 meter.
2. Kapal Tongkang
Untuk operator kapal tongkang, ambang batas kewaspadaan ditetapkan pada kecepatan angin 16 knot. Langkah antisipasi dini sangat disarankan apabila ketinggian gelombang laut mencapai 1,5 meter guna menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, BMKG terus melakukan pemantauan terhadap dinamika atmosfer dan kondisi laut di seluruh wilayah Indonesia untuk memberikan informasi yang akurat bagi keselamatan publik.





