Waspada! Pemuda Ini Diduga Maling Burung Love Bird

Avatar of PortalMadura.com
Waspada! Pemuda Ini Diduga Maling Burung Love Bird
Tersangka Maling Burung Love Bird

PortalMadura.Com, – Inisial AW (19), warga Jl. Merapi, Perum Asabri, Satelit Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat.

Tersangka diduga jenis Love Bird milik Yanto Adi Saputro (45), warga Perum Permai Asri Blok F No. 17 RT 001 RW 011, Desa Kolor, Sumenep.

Tersangka yang juga terlibat dalam pencurian besi bangunan di salah satu toko Jalan Barito Pandian, Sumenep itu, melancarkan aksinya bersama temannya, SR (20), warga Jl. KH Mansyur No. 27, RT 003, RW 006, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

“Saat ini, kedua tersangka dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Polres. Dan AW itu, selain diduga mencuri burung, juga mencuri besi bersama tersangka lain,” kata kasubbag Humas , AKP Suwardi, Selasa (3/10/2017).

Dijelaskan, terungkapnya pencurian tersebut berawal dari laporan korban dan pengakuan tersangka AW saat diproses dalam kasus dugaan pencurian besi bangunan. “Sebelum mencuri besi, tersangka mencuri burung terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sebelum mencuri, kedua tersangka mengemudikan motor dan berkeliling kota untuk mencari sasaran. Saat ada target, tersangka AW meloncat pagar rumah korban, dan peran SR menjaga situasi di luar.

“Bagitu dinilai aman, dua ekor burung Love Bird jenis mangsen fischeri dan pastel biru berikut dua sangkarnya dibawa kabur ke rumah tersangka SR,” jelasnya.

Kedua tersangka mengakui atas perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.