WhatsApp dan PUBG Mobile Sudah Daftar PSE Kominfo

Avatar of PortalMadura.com
WhatsApp dan PUBG Mobile Sudah Daftar PSE Kominfo
WhatsApp dan PUBG Mobile Sudah Daftar PSE Kominfo

PortalMadura.com – Pada hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), beberapa layanan yang banyak digunakan masyarakat sudah terpampang namanya di situs Kominfo.

Layanan chat milik Meta, WhatsApp, misalnya, per Rabu (20 Juli 2022), tercatat sebagai PSE asing di website , sebagai .com di website.whatsapp.com, dan sebagai program aplikasi WhatsApp Messenger.

Hal yang sama berlaku untuk aplikasi dan situs web Instagram dan Facebook. Semua layanan Meta terdaftar di sektor ICT dengan perusahaan Facebook Singapore PTE. Ltd pada 19 Juli 2022.

Game seperti , Chimeraland, dan Alchemy Stars juga telah masuk dalam daftar PSE asing, dan perusahaan yang terdaftar adalah Proxima Beta PTE-Limited.

Seri berikut Mobile Legends: Bang Bang dan Mobile Legends: Adventure, yang terakhir sudah terdaftar sebagai PSE asing.

Berdasarkan pantauan PortalMadura.com, beberapa PSE asing dipastikan telah mendaftarkan platformnya ke Kominfo.

Beberapa PSE asing tersebut adalah Telegram, Discord, NetEase Games, TikTok, Linktree, Spotify, Netflix, Moonton dan Garena. Genshin Impact juga ada dalam daftar.

Pada saat yang sama, PSE-PSE populer di dalam negeri juga telah terdaftar di platform Kominfo, seperti Traveloka, Gojek, aplikasi KAI, OVO, Tokopedia, dll. Daftar PSE sendiri kemungkinan akan terus bertambah.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.