PortalMadura.Com, Sumenep – Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama) yang umumnya dikenal dengan istilah orientasi siswa atau pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, maksimal dilaksanakan selama 1 pekan dan dilarang ada tindakan kekerasan.
“Matsama sebatas materi, pengenalan, baris-berbaris yang wajar-wajar, terutama tingkat aliyah jangan terlalu keras,” kata Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Muhammad Shadiq, Rabu (20/7/2022).
Matsama di lingkungan Kantor Kemenag Sumenep pada tahun ajaran baru 2022/2023 sudah berlangsung sejak Senin (18/7). Pada pelaksanaan Matsama, pihaknya menerbitkan aturan agar tidak melampaui dari 1 pekan dan tidak ada kekerasan.
“Setelah orientasi selesai, pembelajaran bisa dimulai lagi,” ujarnya.
Hasil pengawasan, pihaknya menyebutkan lembaga sekolah yang ada di wilayah kota dan tingkat kecamatan mayoritas melaksanakan Matsama.
Namun untuk madrasah yang ada di wilayah pelosok desa hanya melaksanakan yang fokus pada materi. “Kota, kecamatan melaksanakan Matsama. Di pelosok-pelosok juga melaksanakan tapi hanya sebatas materi,” katanya.
Matsama di lembaga negeri, di antaranya Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1, 2 dan 3. MTsN 1, 2 dan 3 serta MAN 1 Sumenep.(*)