WNI Selamat Dari Hukuman Mati Arab Saudi Karena Tuduhan Sihir

Avatar of PortalMadura.Com
WNI Selamat Dari Hukuman Mati Arab Saudi Karena Tuduhan Sihir
Seorang WNI di Arab Saudi selamat dari hukuman mati dan disambut TNI dan petugas KBRI Riyadh. (Foto. Ist)

PortalMadura.Com, Riyadh – Semangat “menghadirkan negara” di tengah-tengah WNI di dibuktikan oleh dengan menyelamatkan Jama'ah binti Sarikan Diman asal Desa Teluk Batang, Kecamatan Kayong Utara, Ketapang Kalimantan Barat.

Kepolisian Arab Saudi menangkap yang bersangkutan pada tanggal 3 Februari 2010 karena tuduhan melakukan praktek sihir yang mengakibatkan anak majikan menderita sakit permanen.

Awalnya, majikan Jama'ah menuntut ganti rugi materil sebesar SAR 1.080.000 setara Rp 3,8 miliar karena anaknya lumpuh akibat sihir Jama'ah. Namun kemudian majikannya mengubah tuntutan menjadi qisas (hukuman mati).

“Di sidang ke 18 pada 12 September 2018, pengadilan akhirnya menolak tuntutan majikan dan membebaskan Jama'ah,” kata Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh abegebriel, dalam siaran persnya, Kamis (4/10/2018).

Atase Hukum KBRI, Muhibuddin melakukan penjemputan Jama'ah binti Sarikan dari penjara dan diantar ke KBRI Riyadh.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyambut kedatangan Jama'ah dan memberikan ucapan selamat.

Ucapan selamat juga diberikan oleh para prajurit TNI yang sedang bertugas di Arab Saudi dengan dikomandani oleh Atase Pertahanan KBRI Riyadh, Brigjend Drajad Brima Yoga.

Dalam pesannya, Dubes Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa KBRI Riyadh berkomitmen untuk tidak membiarkan WNI sendirian menghadapi proses hukum, terutama WNI yang diancam hukuman mati.

Pendampingan kasus-kasus HPC (High Profile Case) yang terancam hukuman mati menjadi prioritas utama. KBRI Riyadh akan selalu mengaplikasikan jargon ‘Kami datang untuk melayani, bukan dilayani' sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

“Jama'ah saat ini sudah berada di rumah singgah Ruhama (Rumah Harapan Mandiri) KBRI di Riyadh, bergabung dengan para ekspatriat Indonesia lainnya yang belum beruntung, menunggu proses pemulangannya yang agar segera diselesaikan oleh KBRI,” kata Agus Maftuh.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.