PortalMadura.Com, Sampang – Seorang YouTuber asal Sampang, Madura, Jawa Timur, Abdulloh (30) berakhir di tahanan Polres Sampang.
Warga Dusun Durbugan Timur, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates ini membuat konten penyiksaan terhadap binatang jenis Biawak dengan cara diseret pakai motor hingga mati.
“Saya cuma ingin membuat konten, mencari sensasi biasa di media sosial Facebook dan akun YouTube. Bukan bermaksud untuk menantang para pecinta binatang,” dalih Abdulloh di depan polisi, Senin (13/7/2020).
Video yang dibuat itu kini viral di YouTube dan Facebook. Abdulloh mengaku menemukan hewan Biawak saat pergi ke pasar Kedungdung, Sampang. Kemudian dibuatkan video dan viral.
“Melihat biawak di pinggir jalan, saya langsung ambil dengan cara ditarik menggunakan motor,” terangnya.
Aksi melanggar hukum tersebut dilakukan di Jalan Raya Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada awal pekan bulan Juli 2020.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, menjelaskan, tersangka melakukan tindak pidana ringan dan dijerat pasal 302 ayat 1 KUHP tentang penelantaran hewan.
“Pelaku kooperatif, kami tahan untuk memberikan efek jera. Ancaman hukumannya paling lama tiga bulan,” tegasnya.(*)