4 Tahun, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alkes ‘Ngendap’

Avatar of PortalMadura.Com
4 Tahun, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alkes 'Ngendap'
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan (Alkes) yang terjadi di lingkungan RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada tahun 2012 sampai sekarang ‘ngendap' atau belum ada kejelasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur belum mengeluarkan hasil audit atas kasus tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka meski sebelumnya sudah memanggil 15 saksi dari lingkungan RSUD Dr. Slamet Martodirdjo.

“Saya sudah tanyakan kepada penyidik tentang perkembangan kasus ini, tapi belum ada perkembangan. Ya, karena audit dari BPKP belum turun,” kilahnya, Senin (18/1/2016).

Sugeng mengaku sudah mendesak kepada penyidik untuk segera menyelesaikan kasus tersebut tanpa menunggu hasil audit BPKP. Salah satunya dengan mencari tahu perihal alkes, termasuk harga dan proses lainnya saat pembelian alkes yang menggunakan uang negara hingga Rp 4,2 miliar tersebut.

“Jika menunggu hasil audit BPKP, maka penyelesaian kasus ini akan lama. Makanya, salah satunya dengan mencari pembanding dengan Mabes Polri maupun instansi lainnya. Hal itu untuk menuntaskan kasus tersebut,” katanya.

Sekedar diingat, pengadaan Alkes pada tahun 2012 di RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan ditengarai ada penyimpangan uang negara. Pasalnya, anggaran yang tersedia untuk 10 item Alkes. Akan tetapi rekanan hanya membeli 8 item Alkes.

Bahkan, rekanan yang seharusnya mengambil untung tidak lebih dari 15 persen, namun dalam kasus itu diduga mengambil keuntungan hingga 75 persen. Dengan demikian, ada penyelewengan uang negara hingga miliaran rupiah. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.