Bupati : Menemui Pendemo Itu Tidak Wajib

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Syafii mengatakan, sebagai pimpinan daerah dirinya tidak wajib menemui pendemo, karena menemui demonstrans itu tidak diatur dalam undang-undang.

“Bupati atau pun wakil bupati itu tidak wajib menemui pendemo karena tidak diatur dalam undang undang. Makanya jangan paksa kami untuk menemui pendemo,” ujar bupati saat menemui pendemo beberapa waktu lalu.

Dikatakan, bupati atau pun wakil bupati mempunyai agenda padat untuk kemajuan Pamekasan itu sendiri. Tidak hanya duduk di kantor, kemudian menemui pendemo setiap kali ada aksi.

“Tidak harus kami yang menemui, yang penting aspirasinya tersampaikan. Jadi, tidak usah maksa-maksa untuk ditemui bupati,” tambahnya.

Pernyataan itu mendapat kecaman dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pamekasan. Salah satunya dari Institute for Democracy and Social Analysis (Ideas).

Direktur Ideas Pamekasan, Moh. Ali Wahdi menegaskan, sebagai pimpinan tidak seharusnya menyampaikan pernyataan itu. Sebab bagaimana pun, jabatan yang diduduki saat ini diperoleh dari rakyat. Sehingga, jelas pernyataan tersebut akan menyakiti hati rakyatnya.

“Jabatan bupati itu hanya sementara, jadi jangan pernah emoh dengan aspirasi rakyat. Apalagi jabatan yang diperoleh saat ini dari rakyat. Pernyataan seperti itu tidak pantas dilontarkan oleh pimpinan daerah. Kalau pun mau menyampaika seperti itu, tolong dikemas dengan bahasa yang baik, agar rakyat tidak sakit hati,” keluhnya, Sabtu (28/2/2015). (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.