Camat Arjasa : Pemkab, Desa dan Investor Harus Bertemu

Avatar of PortalMadura.Com
Camat Arjasa : Pemkab, Desa dan Investor Harus Bertemu
Ilustrasi Pasar Arjasa (Koranmadura.com)

PortalMadura.Com, – Camat , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Tmur, Hosen menerangkan, semua administrasi pembangunan pasar Sentra Bisnis Arjasa (SBA) di Desa Arjasa, dinyatakan lengkap, namun untuk status lahannya memang ditengarai tanah pecaton.

“Kalau masalah administrasinya sudah lengkap, tinggal tanah yang dibangun itu memang ditengarai tanah pecaton,” kata Camat Arjasa, Hosen, Rabu (24/2/2016).

Untuk itu, lanjut Hosen, dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertemukan Pemkab dan Pemerintah Desa serta investor dalam rangka menyelamatkan aset Pemkab, terkait kuat dugaan tanah yang digunakan merupakan tanah pecaton.

“Nanti akan kita bahas dalam pertemuan itu antara pemerintah kabupaten, desa dan investor terkait status tanahnya,” ucapnya.

Ia berharap, SBA dapat memberi kontribusi terhadap desa atas lahan yang digunakan untuk pasar tersebut, apalagi pengelolaanya bukan desa, melainkan perorangan.

“Pengelolanya nanti harus memberikan kontribusi terhadap desa,” harapnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta pembangunan pasar Sentra Bisnis Arjasa (SBA) di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean itu dihentikan sementara. Pasalnya, pasar tersebut ditengarai tidak sesuai prosedur dan menggunakan lahan pecaton. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.