Camat Arjasa : Pemkab, Desa dan Investor Harus Bertemu

Camat Arjasa : Pemkab, Desa dan Investor Harus Bertemu
Ilustrasi Pasar Arjasa (Koranmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Camat Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Tmur, Hosen menerangkan, semua administrasi pembangunan pasar Sentra Bisnis Arjasa (SBA) di Desa Arjasa, dinyatakan lengkap, namun untuk status lahannya memang ditengarai tanah pecaton.

“Kalau masalah administrasinya sudah lengkap, tinggal tanah yang dibangun itu memang ditengarai tanah pecaton,” kata Camat Arjasa, Hosen, Rabu (24/2/2016).

Untuk itu, lanjut Hosen, dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertemukan Pemkab dan Pemerintah Desa serta investor dalam rangka menyelamatkan aset Pemkab, terkait kuat dugaan tanah yang digunakan merupakan tanah pecaton.

“Nanti akan kita bahas dalam pertemuan itu antara pemerintah kabupaten, desa dan investor terkait status tanahnya,” ucapnya.

Ia berharap, SBA dapat memberi kontribusi terhadap desa atas lahan yang digunakan untuk pasar tersebut, apalagi pengelolaanya bukan desa, melainkan perorangan.

“Pengelolanya nanti harus memberikan kontribusi terhadap desa,” harapnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta pembangunan pasar Sentra Bisnis Arjasa (SBA) di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean itu dihentikan sementara. Pasalnya, pasar tersebut ditengarai tidak sesuai prosedur dan menggunakan lahan pecaton. (arifin/choir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.