210 Rumah Kos di Pamekasan Tak Berizin

Avatar of PortalMadura.Com
210 Rumah Kos di Pamekasan Tak Berizin
Ist.Net

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyebut 210 belum mengantongi izin dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) setempat.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, terdapat 243 rumah kos di bumi Gerbang Salam yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Panglegur, Pamekasan dan Kecamatan Pademawu.

“Di Kecamatan Pamekasan ada 104 rumah kos, Pademawu sebanyak 46 rumah kos dan di Kecamatan Tlanakan sebanyak 93 rumah kos. Dari jumlah itu, hanya 33 rumah kos yang berizin,” beber Ismail, Rabu (24/2/2016).

Dikatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang dimiliki KPPT dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Sehingga, pihaknya meminta pengelola kos segera mengurus persyaratan yang telah ditentukan.

“Kami minta tempat kos yang tidak berizin ditertibkan, kita masih memberikan toleransi kepada pemilik kos,” tegas politisi Demokrat tersebut.

Pihaknya meminta semua pihak terkait bergerak cepat menertibkan rumah kos yang tidak mengantongi izin. Termasuk kepala desa yang mengetahui kondisi langsung di lapangan.

“Bulan depan, kami akan kroscek lagi kinerja dari semuanya. Kami akan minta pertanggungjawaban sejauh mana perkembangannya. Kami akan minta paparan dari KPPT dan Satpol PP,” tandasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.