Camat Tepis Penguasaan Perorangan Pulau Gili Labak, BPN Nyatakan Lengkap Administrasi

Avatar of PortalMadura.Com
dok. Keindahan Laut Pulau Gili Labak
Keindahan bahwa laut Gili Labak

PortalMadura.Com, – Camat Talango, Sutrisno menepis informasi rencana penguasaan lahan oleh perseorangan di yang selama ini dipromosikan sebagai pulau wisata laut terindah di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Jika ada pengajuan, itu tidak benar. Karena kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi permohonan pembuatan sertifikat,” tegas Sutrisno pada wartawan, Senin (10/8/2015).

Sementara, Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Wahyu Sudjoko mengaku ada tiga orang yang mengajukan permohonan sertifikat lahan Pulau Gili Labak.

Bahkan, persyaratan administrasi, semisal surat permohonan, keterangan dari kepala desa tentang riwayat tanah, pernyataan penguasaan fisik dari pemilik dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah lengkap. Sehingga pihaknya tidak mempunyai alasan untuk menolak.

Pihaknya juga telah mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan penelitian lapangan. “Saat ini gelombang laut masih kurang bersahabat, makanya tertunda untuk turun langsung ke Pulau Gili Labak,” ujarnya. (baca : Sertifikat Dalam Proses, Pulau Gili Labak Akan Dikuasai Perorangan)

Pulau Gili Labak, mempunyai luas seluas 10,2 hektare dengan jumlah KK 53 atau dihuni sekitar 105 jiwa.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.