PortalMadura.Com, Sumenep – Dihari tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat mengintruksikan pada Panwascam dan PPL agar memasang telinga selama 24 jam penuh.
Pasalnya, di hari tenang ini harus bersih dari kegiatan penggalangan massa atau kegiatan lain yang berkaitan dengan kampanye.
“Jauh-jauh sebelum memasuki masa tenang kami sudah meminta jajaran kami kebawah agar siaga selama 24 jam di masa tenang ini,” kata Moh Amin, Ketua Panwaslih Sumenep, Senin (7/12/2015).
Ia menerangkan, saat ini pihaknya konsentrasi pada pendistribusian logistik dan pengawasan kegiatan di hari tenang. Hari tenang ini tidak boleh ada kampanye terselubung dengan alibi pertemuan biasa.
“Jadi, Panwas harus jeli terhadap kegiatan yang berbasis massa. Kalau ada yang mengarah pada kampanye harus dihentikan,” ucapnya.
Pilkada Sumenep yang digelar pada 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup). Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem.
Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (arifin/choir)