Komisioner KPU Sumenep Dinilai Mencederai Ikhtiar Demokrasi

Avatar of PortalMadura.Com
Komisioner KPU Sumenep Dinilai Mencederai Ikhtiar Demokrasi
screenshot

PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath menilai pihak komisioner KPU telah mencederai ikhtiar demokrasi pasca dijalankannya reformasi di Indonesia.

“KPU itu dibuat pasca reformasi. Mereka harus menjadi tonggak utama, bahwa demokrasi berjalan dengan baik. Jika komisioner KPU tidak fair dalam rekrutmen PPK, berarti komisioner itu telah mencederai ikhtiar demokrasi,” tandasnya pada PortalMadura.Com, via telepon, Sabtu (Rabu (13/5/2015).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menengarahi ada peserta tes PPK yang lolos pada lima besar dan umurnya belum cukup. “Saya masih melakukan falidasi kebenaran laporan dari masyarakat ini,” ujarnya.

Hal lain yang dinilai sangat naif, ketika ada peserta tes yang kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan tapi tidak lolos sampai lima besar. Sedangkan yang masuk lima besar itu ternyata orang-orang yang kualitasnya masih menjadi pertanyaan dan teka-teki banyak orang.

“Kalau memang nanti ada peserta yang ternyata berkualitas tidak lolos sampai di lima besar, saya akan mendampingi mereka, karena ini hak konstitusional setiap warga negara,” janjinya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sumenep,  A Waris Umar mengaku telah menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rekrutmen anggota PPK sesuai dengan aturan yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

“Jika memang ada peserta yang lolos tapi umurnya belum sampai 25 tahun, akan kami plenokan lagi. Kalau ada yang menemukan silahkan datang ke KPU agar semuanya lebih jelas dan cepat selesai,” katanya.

Ia menjelaskan, para peserta rekrutmen anggota PPK telah melalui proses dan rapat pleno. “Peserta yang lolos itu, KPU telah mempertimbangkan kemampuannya (skill), semisal penguasaan wilayah, kemampuan dikeuangan, atau di bidang komputer. Tidak semuanya harus mempunyai kemampuan dibidang undang-undang kepemiluan,” kilahnya. (baca :Pengumuman 5 Besar PPK, Nomor Tes dan Nama Tidak Singkron)

Ia pun mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang keberatan dan akan menempuh jalur lain. (baca : Komisi A, “Yang dirugikan oleh KPU harus mempermasalahkan secara institusi”)

“Kalau saya pribadi tidak apa-apa, saya tidak mempunyai beban. Jadi, jangan sampai ada yang mengkhianati rakyat,” tandasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.