PortalMadura.Com – Legislator Partai Gerindra dari daerah pemilihan Lampung II, Ir.Dwita Ria Gunadi, menghimbau masyarakat Lampung agar melapor jika mengetahui terjadi kecurangan Ujian Nasional.
“Kita mau membangun karakter generasi muda yang jujur, untuk memimpin Indonesia di masa yang akan datang. Jadi mereka harus dilatih kejujurannya,” kata Dwita Ria, Senin (4/4/2016).
Dwita Ria merupakan anggota Komisi X DPR RI, salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Ujian Nasional harus diawasi bersama.
“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, jadi kita harus mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan, kalau dari sekolah tidak jujur, maka negara ini akan sulit bebas dari kasus korupsi,” katanya.
Dwita Ria mengungkapkan masyarakat dapat mengadukan kecurangan UN dengan berbagai cara.
“Bisa melalui telepon, bisa juga melalui sms, bahkan internet dan pelayanannya dimulai pukul 07.00 sampai 21.00. Jadi semua bisa berpartisipasi untuk membuat Ujian Nasional bersih dari kegiatan mencontek,” terangnya.
Berikut ini layanan informasi dan pengaduan Ujian Nasional yang disedikan Inspektorat Jendral Kemendikbud yang dapat diakses oleh masyarakat.
Telepon :021-5736943
sms : 08119958020
email : un.itjen@kemendikbud.go.id
website : itjend.kemdikbud.go.id
Unit Pelayanan : Gedung B lantai 4 Itjend Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
(rls/har)