PortalMadura.Com, Pamekasan – DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur berjanji akan memanggil pengusaha tempat karaoke yang beroperasi di wilayah bumi Gerbang Salam, menyusul adanya indikasi menyalahi aturan.
“Kita nanti akan memanggil pengusaha karaoke, Satpol PP, KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu) dan teman-teman yang audiensi kemarin,” janji Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, Rabu (18/3/2015).
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan menyusul padatnya agenda yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Seperti pembahasan Raperda Pilkades dan lain-lain.
“Tapi, kemungkinan dalam minggu ini kami akan panggil semuanya. Untuk waktunya kami masih belum bisa memastikan,” tukas politisi Demokrat ini.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Pamekasan mendesak DPRD Pamekasan untuk memanggil pengusaha tempat karaoke, lantaran banyak yang dinilai menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam. (Marzukiy/htn)