Napi Dikabarkan Kendalikan Narkoba, Lapas Pamekasan Ngaku Tidak Tahu

Avatar of PortalMadura.Com
Napi Dikabarkan Kendalikan Narkoba, Lapas Pamekasan Ngaku Tidak Tahu
ilustrasi narkoba

PortalMadura.Com, – Salah satu nara pidana (Napi) berinisial D di Lapas klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikabarkan tetap mengendalikan bisnis dalam penjara.

Hal Itu terendus setelah adanya penangkapan terhadap bandar sabu oleh Polres Sampang beberapa waktu lalu.

Kepala Urusan Umum Lapas Klas II-A Pamekasan, Syaiful Bahri mengaku belum mendapatkan laporan perihal kabar itu. Apalagi, lapas yang berlokasi di Jalan Brawijaya masih baru ditempati. Selain itu, banyak napi pindahan dari luar Madura.

“Rata-rata disini penghuninya baru, pindahan dari lapas Medaeng dan lapas sebelah (lapas lama). Karena lapas kita ini baru dari Februari kemarin yang ditempati,” ungkapnya, Selasa (24/3/2015).

Adapun pengendalian alat komunikasi, pihaknya hanya menyediakan wartel kepada penghuni untuk berkomunikasi dengan keluarga atau yang lain. Sehingga, handphone tidak diperbolehkan masuk guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Petugas saja kalau mau masuk kita sediakan loker, termasuk juga para pengunjung. Jadi kalau HP masuk itu kemungkinan besar tidak bisa,” klaim dia.

Ia memastikan tidak ada penghuni Lapas Pamekasan yang dapat mengendalikan sabu dari dalam tahanan. Mengingat, penjagaan yang dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Bahkan, sampai sekarang tidak ada komunikasi dari Polres Sampang perihal kabar itu.

“Nanti saya sampaikan kepada bapak kalapas terkait ini, karena kami memang tidak dengar informasi itu. Hanya tahu dari sampean ini,” pungkasnya.

Tim Satuan Narkoba Polres Sampang menangkap bandar sabu-sabu atas nama Adi Harja (40), warga Banjar Sogian, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, beberapa hari lalu.

Dari penangkapan Adi, terungkap bahwa pengendali peredaran narkoba di Jawa Timur selama ini dilakukan oleh seorang napi di Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan.

Adi ditangkap petugas Polres Sampang yang menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan di SPBU Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.

Saat itu, polisi langsung menangkap tersangka ketika keduanya hendak melakukan transaksi. Namun Adi berhasil kabur, dan baru tertangkap lagi beberapa hari kemudian. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.