Pelaku Penyandera Ayah Kandung Diduga Terlibat Tindak Kriminal

Avatar of PortalMadura.Com
Pelaku Penyandera Ayah Kandung Diduga Terlibat Tindak Kriminal
dok. Lokasi penyanderaan

PortalMadura.Com, – Pelaku penyandera bapak kandungnya sendiri, Misnawi (39), warga Dusun Demmbuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur ternyata tercatat sebagai target operasi (TO) aparat keamanan di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Sebelum pelaku merantau ke Kalimantan dua tahun yang lalu, dia kerap tersangkut kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian hewan (curwan), dan kasus narkotika. Bahkan, pelaku terkenal licin saat dicari petugas.

Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha menuturkan, pihaknya akan mendalami beberapa kasus yang diduga melibatkan pelaku. Bahkan, ia memastikan, jika kasus yang membelit pelaku dibongkar, maka beberapa kasus yang sebelumnya buram akan menjadi jelas. (baca : 12 Jam Sandera Bapak, Polisi Akhirnya Tembak Misnawi Pada Bahu Kanan)

“Informasi yang beredar bahwa pelaku terlibat kasus curanmor, curwan dan narkoba, dan memang menjadi TO dari Polsek dan Polres. Makanya kita nanti akan buka kasus-kasus lama,” janji perwira yang baru satu bulan di Pamekasan ini, Jumat (13/2/2015).

Sebelum merantau ke Kalimantan, teman pelaku berhasil ditangkap tim reserse Polres Pamekasan dalam kasus curanmor. Sehingga, setelah proses perawatan akibat tembakan pada bahu kanan sembuh, polisi akan memproses kasus tersebut sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Pada hari Kamis (12/2/2015), Misnawi (39), warga Dusun Demmabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo menyandera ayah kandungnya sendiri Sinaton (85) selama 12 jam. Penyanderaan itu dimulai sejak pukul 05.00 hingga 17.20 Wib. Pelaku melepaskan pisau yang melelet di leher bapaknya setelah sniper Polres Pamekasan menembaknya pada bagian bahu kanan. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.