Selama 2 Tahun, Diknas Sumenep Diduga ‘Tilep’ Dana MONEV DPKS

Avatar of PortalMadura.Com
Selama 2 Tahun, Diknas Sumenep Diduga 'Tilep' Dana MONEV DPKS
Kiri, Kadiknas Moh Sadik dan Komisioner DPKS Moh Firdaus

PortalMadura.Com, – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menggelapkan (MONEV) yang dialokasikan ke Kabupaten Sumenep (DPKS).

Tak tanggung-tanggung, dana MONEV itu tidak pernah diterima oleh pihak DPS selama 2 tahun, yakni tahun 2014 sebesar Rp 6 juta dan tahun anggaran 2015 yang sudah tutup anggaran sebesar Rp 9 juta.

“Kami tidak pernah menerima anggaran Monev itu selama 2 tahun, tapi dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) tertera dengan jelas. Dan anggaran ini baru kami tahu. Lalu, kemana anggaran itu,” ungkap Komisiner DPKS, Moh. Firdaus pada PortalMadura.Com, Selasa (22/12/2015).

Dalam RKA, sambungnya, tertera jika pada tahun anggaran 2014 peruntukannya bagi 8 orang komisioner (non PNS/PHL) untuk 10 lokasi dan tahun 2015 juga 8 orang di 15 lokasi monitoring.

“Tahun 2016 ini, juga diusulkan untuk dianggarkan. Logika sederhana, jika tidak ada penggunaan anggaran MONEV selama 2 tahun itu kan tidak mungkin diajukan lagi dalam pembahasan tahun depan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Diknas.

“Per hari ini, info yang saya terima, pihak Diknas menyodorkan format peng-SPJ-an (pencairan), anggaran yang tahun 2015,” katanya.

Sikap pihak Diknas tersebut, dinilai janggal dan aneh. “Kalau sudah ditemukan RKA-nya kok baru sekarang mau dicairkan, ini kan sudah akhir tahun dan tutup anggaran. Padahal, tahun anggaran 2016 sudah dalam pembahasan,” ucapnya dengan raut muka kecewa.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sumenep, Moh Sadik enggan berkomentar. “Kalau saya komentar takut salah, karena sudah selesai. Orang saya sudah ke DPKS,” katanya singkat sambil meninggalkan PortalMadura.Com di kantornya.(Rahman/Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.