Sidang Tersangka Pemasok Miras Ditunda

Avatar of PortalMadura.Com
Sidang Tersangka Pemasok Miras Ditunda
Ist.Net

PortalMadura.Com, – Jadwal sidang terhadap tersangka pemasok minuman keras (Miras) atas nama Mohammad Hasyim As'ari (46) warga Perum Graha Kencana Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang seharusnya digelar hari ini ternyata masih ditunda.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno menuturkan, penundaan tersebut karena adanya penyesuaian jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

“Selain itu, kita tidak langsung kepada PN tetapi masih koordinasi dengan Polres. Kita tidak bisa langsung meminta sidang hari ini misalnya, karena masih disesuaikan dengan jadwal pengadilan,” kilahnya, Selasa (26/12/2015).

Adapun berkas berita acara pemeriksaan (BAP) saat ini masih berada di institusi penegak peraturan daerah (Perda). Pasalnya, ketika berkas tersebut masuk ke meja PN akan langsung disidangkan lantaran hanya tindak pidana ringan (Tipiring).

Rabu (23/12/2015), Kodim 0826 Pamekasan menangkap tersangka di Jalan Raya Ambat Kecamatan Tlanakan saat memindahkan 6 kardus berisi miras. Dengan rincian miras jenis Mansion 10 botol dengan kadar alkohol 43 persen, Yodka 14 botol dengan kadar alkohol 40 persen, Guines 24 botol dengan kadar 4,9 persen dan miras jenis bir 96 botol dengan kadar alkohol 4,7 persen. Jumlah keseluruhan mencapai 144 botol.

Enam kardus berbagai jenis tersebut awalnya diangkut mobil Avanza dengan nopol M 1526 AN warna hitam dari arah Surabaya. Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), puluhan miras itu dipindah kepada mobil pelaku, yakni mobil Honda Civic nomor polisi P 1025 NH yang sedang menunggu di pinggir jalan.

Saat memindahkan itulah, petugas menangkan pelaku yang mengaku sebagai wartawan Koran Jatim dengan menunjukkan kartu pers tersebut. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.