1 Dekade Mengungsi di Sidoarjo, Pemkab Sampang Jemput Mantan Penganut Syiah

Avatar of PortalMadura.com
1 Dekade Mengungsi di Sidoarjo, Pemkab Sampang Jemput Mantan Penganut Syiah
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menjemput mantan penganut syiah untuk dipulangkan ke kampung halamannya (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjemput mantan pengikut aliran syiah dan dipulangkan ke kampung halaman.

Mereka dipulangkan dari tempat pengungsian di rumah susun sewa (Rusunawa) Jemundo Sidoarjo, Jumat (29/4/2022).

“Masalah kemanusiaan harus segera diselesaikan. Kami sengaja lakukan pemulangan atau penjemputan semoga mendapat keberkahan dan kelancaran,” kata , H. Slamet Junaidi.

Sebanyak 274 jiwa penganut aliran syiah telah dibaiat untuk mengikuti ajaran Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) atau sunni yang disaksikan tokoh agama dan masyarkat, pada November 2020 di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Pemulangan mantan pengikut aliran syiah dilakukan secara bertahap. Pertama dilakukan pemulangan sebanyak 53 jiwa dengan rincian 14 Kartu Keluarga (KK). Mereka merupakan warga Desa Bluuruan, Karang Penang, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang.

“Seluruh mantan pengikut aliran syiah yang telah dibaiat mengikuti ajaran Aswaja dapat pulang ke kampung halaman,” katanya.

Upaya pemulangan mantan penganut aliran syiah, melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), Kemenag, Bakesbangpol, dan tim lima Desa Bluuruan dan Desa Karang Gayam.

“Penyelesaian konflik sosial tidak terlepas dari jerih payah dan kerja keras seluruh pihak, terutama Forkopimda, ulama dan para tokoh masyarakat Sampang,” ujarnya.

Mantan anggota DPR RI itu, meminta ada bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk membangun tempat tinggal para mantan penganut aliran syiah.

“Sehingga seluruh pengungsi mantan pengikut syiah bisa pulang ke kampung halaman,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.