1 Juta Lebih Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat Dibuka, Simak Rinciannya!

Avatar of PortalMadura.com
1 Juta Lebih Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat Dibuka, Simak Rinciannya!
1 Juta Lebih Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat Dibuka, Simak Rinciannya!

PortalMadura.com-Pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN mengenai kebutuhan formasi . Bahkan, kabarnya total formasi yang dibuka mencapai lebih dari 1 juta. Simak informasi selengkapnya mengenai pemerintah pusat dalam artikel berikut.

Dengan dibukanya seleksi CPNS kali ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik dari kalangan biasa maupun tenaga demi mendapatkan masa depan yang lebih baik. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS ini, penting untuk mengetahui rincian kebutuhan formasi baik itu di pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah supaya tidak salah paham.

Lebih dari 1 juta formasi yang dibuka merupakan upaya memenuhi kebutuhan ASN di tahun ini, tidak hanya untuk seleksi CPNS 2023 saja melainkan juga untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (). Oleh karena itu, masyarakat seharusnya tak salah paham lantaran mengira bahwa 1 juta formasi yang dibuka khusus untuk CPNS 2023 saja.

Faktanya, kebutuhan 1 juta formasi merupakan total kebutuhan untuk CPNS dan juga PPPK pada 2023, baik itu di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Adapun jabatan yang dibuka dalam seleksi tahun ini hanya untuk bidang tertentu saja yang sebelumnya sudah ditentukan oleh pemerintah.

Meskipun demikian, pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk masyarakat umum, bukan hanya yang dari jalur sekolah kedinasan. Namun, pemerintah tetap membatasi bidang ataupun jurusan bagi pelamar yang bisa melamar.

Hal ini juga berlaku pada pendaftaran PPPK 2023 hanya dibuka bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi pada tahun 2022. Pada tahun lalu, pemerintah hanya membuka seleksi untuk jabatan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan juga tenaga teknis.

Lantas bagaimana dengan jabatan CPNS 2023? Formasi apa saja yang akan dibuka oleh pemerintah pusat?

Kebutuhan CPNS 2023 sendiri tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 pada tanggal 14 Maret 2023. Di dalam surat yang ditandatangani oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan terkait perekrutan ASN yakni CPNS dan PPPK tahun 2023.

Di mana kebutuhan CPNS tahun 2023 ini tersedia di instansi pusat. Kebutuhan yang dimaksud berdasarkan dengan peta jabatan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh PPK. Hal ini nantinya akan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki batas usia pensiun di tahun 2023. Selain itu juga akan mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan jumlah anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di pemerintaj pusat hanya tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan juga tenaga dosen. Sementara itu untuk instansi pusat juga menyediakan kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan bagi CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan juga Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sementara untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak akan tersedia. Di mana formasi di pemerintah daerah tahun 2023 hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun, perekrutan tenaga PPPK 2023 di Instansi Daerah hanya difokuskan untuk tenaga guru dan juga kesehatan. Selain itu, formasi dibuka bagi para pelamar PPPK 2022 yang belum pernah mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 ini hanya tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN nantinya dilakukan melalui jalur PPPK 2023. Kabar baiknya, salah satu jabatan prioritas mempunyai jumlah formasi hingga mencapai puluhan ribu yakni untuk tenaga pengajar.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan ASN pada tahun 2023, pemerintah membuka lebih dari 1 juta formasi untuk CPNS dan PPPK. Meskipun demikian, pemerintah masih tetap membatasi bidang atau jurusan bagi pelamar yang bisa melamar. Formasi CPNS 2023 hanya tersedia di pemerintah pusat pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan juga tenaga dosen. Sementara itu, formasi di pemerintah daerah hanya terbuka untuk PPPK dengan fokus pada tenaga guru dan kesehatan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK pada tahun 2023, perlu mengetahui rincian kebutuhan formasi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.