10.370 Pil Koplo Diamankan dari Tangan Bandar

Avatar of PortalMadura.Com
10.370 Pil Koplo Diamankan dari Tangan Bandar
Tersangka

PortalMadura.Com, – Jajaran Satres Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengamankan 10.370 pil koplo dari seorang bandar birinisial AY (24) warga Dusun Durbuk Laok Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu, Sabtu (3/9/2016).

Penangkapan yang juga sebagai bandar barang terlarang itu berlokasi di Terminal Ronggosukowati Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan saat hendak melakukan transaksi.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang kami tangkap lima hari lalu. Yaitu tersangka DA warga Kelurahan Kolpajung,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nogroho, Senin (5/9/2016).

Selain barang bukti di atas, polisi juga mengamankan 37 kertas rokok paket hemat yang berisi 10 butir pil. Satu bungkus bekas rokok Marlboro, tiga lembar uang kertas pecahan Rp 10 ribu dan satu lembar uang kertas pecahan Rp 5 ribu.

“Satu lembar uang kertas pecahan Rp 2 ribu, satu buah HP merk Samsung dan kartu perdana. Selain itu juga ada power bank, satu jam tangan. Dia terbukti dengan sengaja menjual barang terlarang ini,” tambahya.

Berdasarkan keterangan tersangka, pil doule L tersebut didapat dari Surabaya, kemudian dijual di wilayah bumi Gerbang Salam untuk mencari keuntungan semata. Padahal, secara hukum perbuatannya jelas dilarang.

“Penangkapan ini, sebelumnya buat janjian dari tersangka yang kami tangkap lima hari lalu. Sehingga, setelah melakukan transaksi, kami langsung tangkap,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 JO 98 ayat 2 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan uang Rp 1 miliar.

Rabu (31/8/2016) malam, Polisi menangkap pengedar pil double L berinisial DA (21) warga Kelurahan Kolpajung Pamekasan saat bertransaksi di depan Kantor DPRD Jalan Kabupaten. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.