10 Hari, Polisi Pamekasan Ringkus 7 Tersangka Narkoba

Avatar of PortalMadura.Com
10 Hari, Polisi Pamekasan Ringkus 7 Tersangka Narkoba
Tersangka Narkoba

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur meringkus tujuh dalam operasi tumpas Semeru 2016 terhitung sejak 4 hingga 14 Februari 2016.

Tujuh tersangka itu adalah Mohammad Heri (26) warga Banyu Ayu Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Ahmad Yani, Zappar warga Temor Daja Desa Bangsereh Kecamatan Batumamar, Agung Wahyudi (34), Moh Jamil (30), R Moh Aries dan Afrianto (38).

“Mereka ditangkap ditempat berbeda dengan barang bukti berbeda pula. Semuanya positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine,” ungkap Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, Selasa (16/2/2016).

Tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.