11 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2021

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Pamekasan Panggil Dinsos, Anggaran Covid-19 Disoal
dok. Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan ( Foto Marzukiy : @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memasukkan 11 Rancangan Peraturan Daerah () dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021.

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Ach. Tatang mengungkapkan, sejatinya ada 21 usulan raperda. Namun, 10 di antaranya harus ditolak lantaran tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya tidak adanya naskah akademik dari pengusul.

“Ya, kami tolak. Hanya ada judul, tidak ada naskah akademiknya meskipun tidak semua usulan harus ada naskah akademiknya,” katanya, Kamis (28/1/2021).

Politikus Golkar ini menambahkan, raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pamekasan juga tidak masuk dalam propemperda tahun 2021. Raperda yang diusulkan sejak tahun 2015 itu terkendala persyaratan dari eksekutif, di antaranya tidak adanya peta wilayah.

“Karena tidak ada tindak lanjut dari pemkab, sehingga kami hapus. Setiap usulan raperda itu ada beberapa syarat, pengusulnya harus jelas, konsep raperdanya juga jelas,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.