PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan, Madura, mengajukan 16 Proposal Kelompok Tani (Poktan) garam kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mendapatkan bantuan.
Kasi Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Budidaya Diskan Pamekasan, Muzani mengatakan, dari 16 poktan garam yang diajukan, 12 proposal Poktan garam diantaranya tidak disetujui. Artinya, hanya 4 Poktan garam yang disetujui untuk mendapatkan bantuan.
Menurutnya, penolakan belasan proposal itu lantaran adanya pemangkasan untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan APBD kabupaten dipangkas hingga 50 persen.
“Kami hanya mengajukan, yang memiliki kewenangan disetujui atau tidak itu merupakan kewenangan Pemprov. Kami mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan produksi garam,” katanya, Sabtu (13/6/2020).
Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui jumlah besaran dana yang akan diterima oleh empat poktan garam yang telah pasti diterima tersebut. Lagi-lagi, pihaknya sebatas menjadi perantara antara petani garam dengan Pemprov Jatim.
“Kami tidak terlibat dalam pengadaannya, kami hanya menfasilitasi petani agar bisa mendapatkan bantuan. Harapan kami tentu semoga bantuan yang didapat dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” tandasnya.
Dia memungkasi, pengajuan proposal bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas garam petani pada musim ini. Sebab, kualitas garam akan menentukan harga.(*)