13 Botol BB, Nelayan Sapeken Ketangkap Tangan Pakai ‘Dynamite Fishing’

Avatar of PortalMadura.com
13 Botol BB, Nelayan Sapeken Ketangkap Tangan Pakai 'Dynamite Fishing'
Tersangka dan barang bukti (Ist)

PortalMadura.Com, – Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meringkus seorang nelayan di perairan selangan antara pulau Saur dan pulau Saebus, Kecamatan Sapeken.

Tersangka Abd. Muid (41) warga Desa Sapeken, tertangkap tangan menggunakan (dynamite fishing) saat melaut. Tiga belas botol barang bukti diamankan di Polsek Sapeken.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Senin (7/2/2022) menjelaskan, berawal dari informasi warga yang diterima anggotanya, Moh. Ali Ma'ruf saat berada di asrama polisi Polsek Sapeken.

Ia bersama Kanit Intelkam Polsek Sapeken Bripka Khairul Anwar bergerak cepat melakukan pengejaran menggunakan perahu. “Benar, di perairan selangan antara pulau Saur dan pulau Saebus ada nelayan melaut,” katanya.

Petugas meminta untuk menepi. Lalu, dilakukan penggeledahan terhadap perahu nelayan itu. Ditemukan barang bukti 13 botol bahan peledak, satu botol bahan peledak yang sudah diberi mesiu, satu plastik bubuk mesiu dan bahan sumbu peledak.

Selain itu, beberapa ikan hasil tangkapan nelayan. “Semua barang bukti itu diakui milik tersangka,” terangnya.

Tersangka digelandang ke Polsek Sapeken berikut barang bukti dan satu unit perahu warna putih kombinasi biru, memiliki panjang 9 meter dengan lebar 1 meter menggunakan dua mesin 13 PK.

Tersangka dijerat Pasal 84 ayat (1) UU RI No. 45 tahun 2009 atas perubahan UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.