13 Nelayan Asal Sumenep Ditangkap Pemerintah Australia, Pemda Koordinasikan ke Kementerian

Avatar of PortalMadura.com
13 Nelayan Asal Sumenep Ditangkap Pemerintah Australia, Pemda Koordinasikan ke Kementerian
Salah satu perahu yang gunakan nelayan (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 13 nelayan asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap pemerintahan Australia pada 19 April 2018. Pasalnya, mereka diduga memasuki batas perairan Australia. Ke 13 nelayan itu menggunakan dua perahu.

“Kami berharap pemerintah cepat mengurus nelayan yang ditangkap oleh petugas Australia itu agar mereka cepat bebas dan kembali pada keluarganya,” kata salah seorang warga Sapeken, Humaidi, Jumat (27/4/2018).

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Arif Rusdi, membenarkan adanya penangkapan nelayan asal Sapeken di Australia. Ke 13 nelayan itu berada di dua perahu. Masing-masing perahu berisi 8 nelayan dan satu perahu berisi 5 orang.

“Pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan Kementerian untuk membebaskan nelayan tersebut,” jelas Arif Rusdi.

Sesuai UU 23 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Ruang di Laut, pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan. Dalam UU itu 0 hingga 12 Mil sudah kewenangan provinsi.

“Meski sesuai aturan itu kewenangan Provinsi, kami tetap akan berupaya agar para nelayan itu segera bebas,” ucapnya.

Ke 13 nelayan itu di antaranya Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat), Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.