15 Desa Tidak Dapat Mencairkan DD

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Sebanyak 15 desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2019 untuk tahap akhir.

“Desa belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap dua,” terang Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Suhanto, Jumat (29/11/2019).

Desa itu menyebar di 14 kecamatan. Di antaranya Desa Dulang, Petarongan, Kodak, Kecamatan Torjun, Desa Petapaan, Kecamatan Pangarengan, dan desa yang lain.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban DD tahap kedua menjadi syarat wajib pada pengajuan proses pencairan DD.

Pihaknya mengaku sudah ada percepatan supaya DD tahap akhir segera cair pada 15 Desember 2019.

“Kami sudah memotivasi kepada masing-masing desa untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban DD tahap kedua itu, karena sebagai syarat mutlak,” terangnya.

Suhanto meminta kepada setiap kepala desa agar laporan pertanggungjawaban DD tahap dua tidak melampaui akhir tahun anggaran.

Baca Juga : Warga Sampang Tega Perkos4 Keponakan Bawah Umur

“Jika melewati tahun anggaran, maka DD akan menjadi silpa kabupaten atau kas daerah,” pungkasnya pada PortalMadura.Com.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.