15 Februari Libur Nasional, Dinilai Berdampak Buruk pada Daerah

Pilkada Pamekasan, PAN Prioritaskan Kader
dok. Ist. Net

PortalMadura.Com, Sampang – Penetapan tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional mendapat tanggapan serius dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur.

Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Maniri, mengatakan, tidak seharusnya Presiden menetapkan 15 Februari sebagai hari libur nasional. Sebab, tidak semua daerah melangsungkan Pilkada.

“Sekolah di Sampang juga pasti libur kan. Ini kan merugikan siswa. Padahal, di Sampang tidak ada Pilkada,” katanya, Selasa (14/2/2017).

Menurutnya, jika 15 Februari dijadikan hari libur nasional lantaran ada pimilihan serentak, sudah bisa dipastikan beberapa daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah selanjutnya akan diliburkan.

“Ini jelas mas, nanti pada Pilkada serentak selanjutnya, harus kembali dijadikan libur nasional,” jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 ditetapkan sebagai hari libur nasional.(Lora/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.