16 ASN di Pamekasan Nyalon Kades, Tiga Tak Direstui Bupati

Avatar of PortalMadura.com
16 ASN di Pamekasan Nyalon Kades, Tiga Tak Direstui Bupati
Ilustrasi (portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Terdapat 16 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, maju sebagai calon kepala desa (cakades) pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tanggal 11 September mendatang.

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Sri Puji Astutik mengungkapkan, sebenarnya ada 19 ASN yang mengajukan surat rekomendasi untuk menjadi cakades, namun tiga diantaranya tidak direstui bupati sebagai pembina kepegawaian.

“Tiga orang tidak mendapat restu bupati, syarat ASN untuk mencalonkan diri sebagai cakades mendapat rekomendasi dari bupati. Bupati yang berhak menolak atau menyetujui, ” katanya, Jumat (2/8/2019).

Baca Juga: Skor Imbang, Detik-detik Kericuhan Laga Madura FC vs Persik Kediri

Dijelaskan, pengajuan surat rekomendasi itu terlebih dahulu disampaikan kepada BKPSDM yang menangani tentang kepegawaian. Namun, terlebih dahulu pihaknya melakukan telaah staf terhadap pengajuan berkas tersebut sebelum akhirnya disampaikan kepada bupati.

“Hasil dari telaah staf itu kemudian disampaikan kepada bupati dan bupati sebagai kepala daerah memiliki hak prerogratif, apakah diterima atau ditolak,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.