PortalMadura.Com, Sumenep – Yanto (25), warga Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus unit Opsnal Satreskrim Polres Sumenep.
Tersangka diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor di 18 tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2014.
“Tersangka ini, mencuri sepeda motor di tempat parkir perkantoran,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin pada PortalMadura.Com, Jumat (18/12/2015).
Pengakuan tersangka pada penyidik, sasaran pencurian motor antara lain, parkir kantor BPN Sumenep, Kemenag, Cipta Karya, Gedung Korpri, Diknas, Bappeda, dan Kantor Pertanian.
Terakhir kali melakukan pencurian hingga aksinya terungkap, yakni atas laporan salah seorang warga, Fathor, yang kehilangan motornya di depan toko Bintang Plastik, Sumenep, Rabu (11/11/2015).
Pihak Unit Opsnal Satreskrim Polres Sumenep meringkus pelaku saat melintas di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. “Saat ini, kasusnya dalam proses pengembangan penyidik,” tandasnya.(Hartono)