2 DPO Pengeroyokan Belum Tertangkap

Avatar of PortalMadura.com
2 DPO Pengeroyokan Belum Tertangkap
Ilustrasi (Pixabay)

PortalMadura.Com, – Dua orang wanita yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Kabupaten Sampang, belum tertangkap.

Keduanya, TU dan SN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) , Madura, Jawa Timur.

Korbannya, Fitriyahtun (32). Orang tua korban, Daholi mendesak Polres Sampang serius mengusut tuntas kasus dugaan .

“Saya sendiri sebagai orang awam, cara penegakan hukum tidak selayaknya mengalami ketidakpastian dalam melakukan proses terhadap dua pelaku,” katanya, Kamis (22/9/2022).

Peristiwa tindak pidana pengeroyokan terjadi di Cafe Paris Pantai Jodoh, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, 11 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kasus itu, 4 orang yang diduga pelaku dilaporkan ke Polres Sampang. Mereka inisial IF, FD, TU dan SN warga Kabupaten Sampang.

Pihaknya mengaku telah mendatangi Polres Sampang untuk mempertanyakan proses hukum terhadap dua terduga yang masuk DPO. Dua pelaku lain sudah dalam penanganan penyidik.

“Mendapat kesepakatan, bahwa dalam sepuluh hari ke depan, petugas Polres Sampang berupaya untuk menangkap para pelaku yang masuk dalam DPO,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha menyampaikan, proses hukum terhadap dua pelaku inisial TU dan SN tetap berjalan.

Irwan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan 2 pekaku pengeroyokan agar diteruskan ke Polres Sampang untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan.

“Kami akan melakukan penangkapan serta melakukan penegakan hukum. Tidak akan terpengaruh oleh intervensi siapapun dan tegak lurus,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.