PortalMadura.Com, Pamekasan – Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggerebek dua janda muda yang sedang bersama tiga laki-laki di sebuah kamar kos Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu, Rabu (31/10/2018).
Dua janda tersebut masing-masing berinisial RM (22) dan HS (15). Keduanya merupakan warga Desa Bulmatet Kecamatan Karang Penang, Sampang. Sementara tiga lelaki yang putus sekolah tersebut berinisial IA (22), TH (15) dan inisial BR (19). Ketiganya warga Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
“Mereka kedapatan berada dalam satu kamar dalam kondisi kamar tertutup dengan rincian dua perempuan dan tiga laki-laki,” tutur Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman kepada awak media usai melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Berdasarkan pengakuan kepada petugas, dua perempuan bertubuh seksi tersebut saat ini berstatus janda beranak satu. Bahkan, satu perempuan yang masih berusia 15 tahun tersebut sudah janda dua kali. Sementara untuk ketiga lelakinya berstatus lajang.
“Informasinya (pengakuannya), yang lelaki itu kemaleman, sehingga untuk pulang tadi malam tidak bisa, akhirnya nginep. Yang ngekos ini perempuan yang berinisial R, sementara yang lain cuman numpang saja,” terangnya.
Dia menerangkan, saat petugas melakukan razia, satu perempuan berusaha lari ke kamar mandi kos. Namun, upaya mengelabuhi petugas gagal, setelah personil yang melakukan razia mengecek hingga ke kamar mandi.
Dua janda muda yang kepergok sekamar dengan tiga pria itu satu diantaranya sedang menggunakan baju tidur, dan satu lainnya memakai kaos teng top, celana jin dan sarung.
“Kami akan panggil kepala desa dari masing-masing anak tersebut. Kalau kepala desa (lurah) tempat kosnya, kami sudah koordinasi,” tutup Ainurrahman. (Marzukiy/Desy)