2017, KPAI Terima Aduan Kasus Anak Capai 3.849

Avatar of PortalMadura.Com
2017, KPAI Terima Aduan Kasus Anak Capai 3.849
Ilustrasi (Foto: daxfitlife)

PortalMadura.Com, Indonesia di sepanjang tahun 2017 dianggap menurun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia ().

Dari 4.620 aduan yang ditangani pada tahun 2016, kasus anak tahun ini mencapai 3.849.

Ketua KPAI Susanto menyebutkan, meski aduan yang diterima lembaganya berkurang, namun bukan berarti kasus secara nasional juga mengalami penurunan.

Menurutnya, turunnya angka aduan disebabkan oleh berbagai hal.

Pertama, kata Susanto, tumbuhnya lembaga perlindungan anak di daerah semakin banyak.

“Dengan berbagai fokusnya, kasus pelanggaran hak anak akhirnya tidak langsung dilaporkan ke KPAI. Tetapi masyarakat tahu untuk melaporkan langsung kelembaga ke daerahnya,” kata Susanto di Jakarta, dilansir Anadolu, Senin (18/12/2017).

Kedua, lanjut dia, penurunan terjadi sebagai dampak dari advokasi yang semakin masif. Saat ini, KPAI bersama stakeholder yang berperan dalam perlindungan gencar melakukan sosialisasi.

“Publik juga semakin banyak yang berpartisipasi untuk memberikan edukasi dan advokasi terkait pentingnya perlindungan anak. Sehingga di tingkat masyarakat kasus-kasus mulai terjadi pergeseran,” jelas dia.

Sedangkan penyebab selanjutnya adalah karena program-program ramah anak semakin bertumbuh meskipun cakupannya masih terbatas.

Keberadaan Puskesmas ramah anak, pesantren ramah anak, madrasah ramah anak bahkan sekolah ramah anak, berperan dalam penurunan jumlah aduan kasus anak.

Paling banyak kasus anak berhadapan dengan hukum

Berdasarkan catatan KPAI, kasus anak berhadapan hukum (ABH) berada di peringkat atas yang paling banyak diadukan dengan 1.209 kasus. Selanjutnya, aduan datang dari masalah keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 593 kasus.

“Kemudian pornografi dan cybercrime ada di peringkat ketiga (514), kasus terkait pendidikan (358), dan yang kelima adalah trafficking dan eksploitasi (293),” ujar Susanto.

Kasus anak berhadapan dengan hukum, kata dia, dengan anak sebagai pelaku kekerasan tercatat sebanyak 530 kasus dan anak sebagai korban sebanyak 477 kasus.

Dari data tersebut, KPAI berpandangan bahwa kerentanan anak saat ini tidak lagi hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi pelaku.

“Anak pelaku tersebut juga kebanyakan merupakan korban dari problem pengasuhan di keluarga maupun situasi lingkungan yang kurang mendukung,” kata Susanto.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.