2021, Polisi Ringkus 136 Tersangka Narkotika, Sumenep Kota Dominasi Kasus

Avatar of PortalMadura.com
2021, Polisi Ringkus 136 Tersangka Narkotika, Sumenep Kota Dominasi Kasus
Para tersangka berbagai tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Sumenep (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangani 89 kasus narkotika dengan meringkus 136 tersangka sepanjang tahun 2021.

Dari 89 kasus tersebut, tempat kejadian perkara (TKP) didominasi Sumenep kota hingga 17 TKP.

Total barang bukti yang diamankan, 128,36 gram sabu-sabu, 8,72 gram ganja, 2 butir pil inex, 99 butir pil double Y dan uang tunai Rp17.189.000,-.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, dari jumlah kasus tersebut, diungkap polres 52 kasus, polsek jajaran 37 kasus. Dari 136 tersangka, sebanyak 134 laki-laki dan melibatkan perempuan 2 tersangka.

“Mereka berstatus pengedar 26 orang, kurir 28 orang dan pemakai 82 orang. Bandar nihil,” terangnya.

Profesi para tersangka didominasi swasta hingga 75 orang, petani 18 orang, pelajar 9 orang, sopir 5 orang, ASN 2 orang. Sedangkan perangkat desa dan nelayan masing-masing 1 orang.

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114, pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam bentuk tanaman ganja.

Berikut 20 tempat kejadian perkara (TKP) kasus narkotika di Sumenep:

Sumenep Kota – 17 TKP
Kalianget – 1 TKP
Manding – 5 TKP
Talango – 2 TKP
Saronggi – 4 TKP
Bluto – 4 TKP
Prenduan – 6 TKP
Guluk-guluk – 3 TKP
Ganding – 6 TKP
Lenteng – 4 TKP
Dasuk – 4 TKP
Ambunten – 1 TKP
– 4 TKP
Gapura – 1 TKP
Batang-batang – 4 TKP
Dungkek – 1 TKP
Ra'as – 1 TKP
Kangean – 15 TKP
Kangayan – 3 TKP
Sapeken – 3 TKP

(*)

Tonton Juga Versi Kanal YouTube PortalMaduraTV

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon
Penulis: TaufikurrahmanEditor: Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.