2022, Sumenep Targetkan Semua BUMDes Punya Usaha Aktif dan Terdaftar di Kemenkumham

Avatar of PortalMadura.com
2022, Sumenep Targetkan Semua BUMDes Punya Usaha Aktif dan Terdaftar di Kemenkumham
Tabrani

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan Badan Usaha Milik Desa () sudah memiliki usaha aktif dan semuanya terdaftar di Kemenkumham pada tahun 2022.

Target tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

“Tahun 2022 kelengkapan administrasi harus sudah selesai. Dan Februari 2023 SK Kemenkumham sudah terbit,” terang Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Tabrani, Jumat (17/12/2021).

Pihaknya menekankan kepada pendamping dan pemerintahan desa agar menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan SK Kemenkumham.

Administrasi itu, kata dia, mulai dari nama BUMDes, bukti fisik dan jenis usaha yang dikelola desa. Kemudian didaftarkan melalui daring.

“Biasanya, maksimal 40 hari setelah pembentukan BUMDes sudah update di Kemenkumham. Jika tidak, otomatis batal,” terangnya.

Sampai saat ini, sudah ada sejumkah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang didaftarkan. Ada yang tertolak secara sistem karena nama sama dengan daerah lain dan dokumen belum lengkap.

Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, baru 310 BUMDes yang sudah terbentuk. Rinciannya, 125 aktif, 109 tidak aktif dan 75 BUMDes sehat.

Ia memprediksi akan ada pembentukan BUMDes lagi di Sumenep. “Insyaallah akan ada penambahan. Mulai dari pemula, berkembang hingga BUMDes berstatus maju,” katanya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.