23 April 2019, KPU Sumenep akan Gelar PSU di TPS 3 Masalima

Avatar of PortalMadura.com
Tekan Golput, KPU Sumenep Tambah TPS di Ponpes
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/ Kepulauan Masalembu.

“Kami telah menetapkan tanggal pelaksanaan PSU di TPS 3 Desa Masalima, Masalembu pada tanggal 23 April,” kata , A. Warits, Minggu (21/4/2019).

Warits menyampaikan, selain telah menetapkan tanggal pelaksanaan, KPU juga telah membentuk KPPS yang akan menyelenggarakan PSU. Sebab, KPPS yang lama sudah dihentikan karena diduga melakukan pelanggaran.

“KPPS di TPS 3 Masalima sudah terbentuk dan siap menggelar PSU. Sedangkan logistik Pemilu, nanti sore akan kami distribusikan melalui kapal dari Pelabuhan Kalianget,” ujarnya.

Di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/ Pulau Masalembu itu terdapat 212 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: SS Tercoblos, Bawaslu Sumenep Belum Pastikan PSU di TPS 3 Masalima

Sebelumnya, telah terjadi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 di TPS 3 Desa Masalima. Surat suara yang ditemukan tercoblos itu sebanyak 69 surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 68, untuk DPR RI sebanyak 59 surat suara dan 70 surat suara untuk Calon Presiden/ Wakil Presiden.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.