PortalMadura.com–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menyusun tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar dalam dua gelombang selama dua tahun ke depan. Gelombang pertama dijadwalkan berlangsung pada 2027 untuk 246 desa, sementara 84 desa sisanya menyusul pada 2029.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Agus Dwi Saputra mengungkapkan rencana tersebut dalam keterangan resmi di Sumenep, Rabu (28/1/2026). Dari total 330 desa di wilayah Kabupaten Sumenep, sebanyak 246 desa diproyeksikan menggelar pesta demokrasi tingkat desa pada 2027.
“Tahun 2027 ada 246 desa yang akan melaksanakan Pilkades, dan tahun 2029 terdapat 84 desa yang juga dijadwalkan menyelenggarakan Pilkades,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, jadwal pasti pelaksanaan Pilkades 2027 belum dapat dipastikan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru yang saat ini dalam tahap finalisasi di tingkat pusat. PP tersebut akan menjadi dasar hukum teknis pelaksanaan Pilkades serentak di seluruh Indonesia.
“Kami menunggu PP yang baru rampung dibahas. Setelah PP terbit, kami akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi teknis pelaksanaan di tingkat kabupaten,” terangnya.
Agus mengajak seluruh elemen masyarakat Sumenep untuk bersama-sama mendoakan percepatan penyelesaian PP tersebut agar tahapan persiapan Pilkades dapat dimulai tepat waktu. Ia juga mengimbau masyarakat aktif menjaga kondusivitas di masing-masing desa sejak dini guna memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman, tertib, dan damai.
“Kondusivitas harus dibangun sejak sekarang. Mari jaga persatuan dan kesatuan di tingkat desa agar Pilkades nanti berlangsung lancar tanpa gejolak,” pesannya.
Pilkades serentak ini menjadi momentum penting bagi penguatan demokrasi di tingkat desa sekaligus menentukan arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan. DPMD Sumenep akan segera membentuk tim persiapan begitu regulasi pendukung telah terbit, termasuk sosialisasi tata cara pemilihan dan pendampingan calon kepala desa.
Dengan wilayah administratif yang mencakup 128 pulau, Kabupaten Sumenep menghadapi tantangan logistik tersendiri dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Namun Agus menegaskan pihaknya telah memetakan strategi distribusi logistik pemilihan hingga ke pulau-pulau terluar untuk memastikan seluruh warga memiliki hak suara yang setara.





