25 Kg Sabu Akan Dipasok ke Pasaran Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
25 Kg Sabu Akan Dipasok ke Pasaran Sumenep
Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Drs Mohammad Aris Purnomo (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Drs Mohammad Aris Purnomo menyebutkan, jaringan pelaku sabu antar provinsi berencana mengirimkan sabu-sabu seberat 25 kilogram ke wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura.

Hal tersebut disampaikan pada saat press release 3 tersangka sabu dengan barang bukti 2.015 gram di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Jumat (26/8/2022).

“Jika yang 2 kilo lebih ini lolos. Sudah ada rencana mau memasok 25 kilogram ke Sumenep,” kata Aris sapaan Mohammad Aris Purnomo, di Sumenep.

meringkus 3 tersangka pemasok sabu-sabu ke wilayah hukum Sumenep. Ketiga tersangka itu, F (24) dan AM (26). Keduanya warga Dusun/ Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwoanyar, Kabupaten Bangkalan. Satu tersangka lain, AW (35) warga Kelurahan Bebekan, Kecamatan Kota Taman Sidoarjo.

Para pelaku diduga merupakan jaringan pemasok sabu-sabu antar provinsi. Dalam kasus ini, pihaknya menyebutkan dalam kendali seorang narapidana di salah satu lapas di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut berawal dari informasi warga yang diterima BNNK Sumenep. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar adanya.

Tim mendapati 3 tersangka menggunakan mobil toyota calya warna putih dengan nomor polisi L 13XX GI, di depan toko bangunan, Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (19/8/2022) pukul 01.30 WIB.

Hasil penggeledahan dalam mobil, ditemukan barang bukti sabu seberat 2.015 gram yang disimpan di dasbort belakang yang biasa untuk tempat minuman sebelah kanan dan satu bungkus di sebelah kiri.

Barang bukti sabu-sabu sudah di kemas dalam bungkus “Teh China” bertuliskan “Qing Shan” warna hijau kombinasi kuning.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2, dan pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.