PortalMadura.Com, Sumenep – Hengki Irawan (25), warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat, Minggu (15/2/2015).
Pelaku penganiayaan ini sempat menghilang selama tiga hari. Dugaan penganiayaan dilakukan terhadap dua pemuda, yakni Sutrisman Afriadi (25), dan Moh Hosnil (27). Keduanya warga Desa/Kecamatan Pasongsongan. Pelaku diantar oleh kepala Desa Panaongan.
Kanit Reskrim Polsek Pasongsongan, Aiptu Slamet membenarkan pelaku penganiayaan telah menyerahkan diri.”Kami telah menerima penyerahan diri pelaku penganiayaan, saat ini pelaku sudah kami amankan di polsek,” terangnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban, di depan Masjid Mujahidin, Desa Panaongan, karena kesal dengan korban yang ditengarai sering mengganggu istri pamannya.
Saat mereka bertemu, ketiganya terlibat cekcok yang berujung ke pembacokan. Akibat tindakan pelaku, dua korbannya yakni Sutrisman Afriadi, menderita luka bacok pada kepala bagian belakang. Sedangkan Moh Hosnil, menderita luka pada bagian tangan sebelah kiri, dan lutut sebelah kanan.
Saat ini dua korban, masih menjalani perawatan intensif di Puskesman Pasongsongan.(udin/htn)