3 PAW Anggota Dewan Sumenep Diambil Sumpah

Avatar of PortalMadura.Com
3 PAW Anggota Dewan Sumenep Diambil Sumpah
Suasana pengambilan sumpah anggota PAW DPRD Sumenep (jumat, 21/9/2018). (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi diambil sumpah, Jumat (21/9/1018).

Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 171.435/818/001.2/2018 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep yakni Jubriyanto (PKS) digantikan Hosri Yuananto. Jubriyanto yang merupakan berasal dari dapil dua itu mundur karena mencalonkan diri sebagai caleg dari partai lain.

Selain itu, H. Joni Widarsono (Partai Gerindra), menggantikan Jonaidi yang meninggal dunia pada 22 Juli 2018 dan Abdur Rahman Taufiq (PAN), menggantikan Dwita Andriyani yang meninggal dunia pada 3 Juli 2018.

“Sebagai pimpinan, kami mengucapkan selamat bergabung kepada tiga anggota dewan yang baru diresmikan,” kata , Herman Dali Kusuma.

Ia berharap, tiga anggota dewan yang baru itu bisa melaksanakan tugas kedewanan sesuai mekanisme. Tugas dewan tidak hanya masuk kantor, tapi lebih dari itu.

“Kita ini wakil rakyat yang harus berpihak pada kepentingan rakyat. Dan di dewan ini ada kode etik yang harus dipatuhi agar kinerja kita tidak keluar dari jalur yang ada,” tukasnya. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.