PortalMadura.Com, Sumenep – Tiga perusahaan telah melakukan serapan garam rakyat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur seharga Rp680 ribu per ton. Ketiga perusahaan itu di antaranya PT Susanti sebanyak 12 ribu ton lebih, PT Garindo sebanyak 12 ribu ton lebih dan PT Saltindo Perkasa sebanyak 15 ribu ton lebih.
“Tiga perusahaan itu sudah melakukan serapan garam rakyat. Harganya kisaran Rp680 ribu per ton,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Syaiful Bahri, Senin (31/8/2015).
Ia menerangkan, garam rakyat yang diserap itu merupakan hasil produksi 2014 dan 2015.
“Garam yang diambil oleh tiga perusahaan itu adalah hasil produksi tahun 2014 dan 2015,” katanya.
Harga garam rakyat yang sudah terserap dengan harga Rp680 ribu per ton atau tidak sampai pada Rp750 ribu per ton itu, karena perusahaan juga menghitung biaya transportasi dan sampai diperusahaan mencapai Rp750 ribu juga.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya menandatangani hasil serap garam rakyat,” bebernya.
Ia juga mengaku, pihaknya tidak bisa memantau harga garam dari petani, karena perusahaan sering kali langsung membeli ke supplier yang telah terbentuk.
“Kami tidak bisa melakukan pemantauan dan interfensi terhadap pembelian garam rakyat, karena kami hanya menandatangani bukti serap garam rakyat oleh perusahaan,” tegasnya. (arifin/choir)