3 Tahun Urus Sertifikat Tanah Tak Selesai, Kades Kecewa Kinerja BPN Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
3 Tahun Urus Sertifikat Tanah Tak Selesai, Kades Kecewa Kinerja BPN Bangkalan
Kepala desa Alang-alang, Fahrur Rozi (Foto: M.Saed)

PortalMadura.Com, – Kepala Desa (Kades) Alang-alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, kecewa terhadap kinerja Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan.

“Tujuh milik warga saya yang mengajukan sejak tahun 2018 dan 2019 sampai saat ini (tiga tahun) belum juga selesai,” kata Kepala Desa Alang-alang, Bangkalan, Fahrur Rozi, Kamis (19/11/202).

Prosesnya, kata dia, melalui biro jasa yakni salah satu notaris di Bangkalan. Dan pihak notaris sudah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.

“Berkas pembuatan sertifikat tanah sudah lengkap. Ada nomor register dan tinggal di proses. Namun sampai saat ini belum juga slesai ,” ujarnya.

Bila merujuk pada Standard Operasional Prosedur (SOP) di BPN, sertifikat sudah harus selesai selama 6 bulan sejak berkas masuk dan lengkap.

“Kinerja BPN ini perlu di pertanyakan,” tandasnya.

Pihaknya mengancam akan membawa massa jika BPN tidak segera menyelesaikan sebagai wujud peringatan.

“Jika di biarkan, khawatir akan menjadi masalah di kemudian hari, dan merugikan masyarakat ,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Seksi hubungan hukum pertanahan Andika Putranto mengatakan, proses sertifikat tanah yang lama tidak selesai karena persyaratan belum lengkap.

“Lama tidaknya tergantung dari biro jasanya, kadang biro jasa tidak menyetorkan data lengkap sehingga kami dijadikan kambing hitam,” dalihnya.

Terkait tujuh sertifikat tanah yang sudah lama diajukan namun belum selsai, pihaknya berjanji akan memproses. “Kami usahakan cepat selesai,” katanya.

Tujuh sertifikat tanah yang belum selesai tersebut milik salah satu warga Alang Alang, di,antaranya Moh Yusuf, Moh Sulih, KH M Zainuddin, Abd Hamed, Moh Yusuf dan Saria. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.