345 Pelamar CPNS di Sumenep Tidak Memenuhi Syarat

Avatar of PortalMadura.Com
345 Pelamar CPNS di Sumenep Tidak Memenuhi Syarat
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 345 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 4.888 orang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. Salah satunya, pelamar tidak ber-KTP (kartu tanda penduduk) Sumenep.

Kepala Kantor Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, proses verifikasi terhadap berkas lamaran seleksi CPNS 2014 sudah dinyatakan final.

“Sebanyak 345 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Selebihnya, 4.543 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS),” terang Titik Suryati, Kamis (25/9/2014).

Pelamar yang dinyatakan TMS itu mayoritas karena kwalifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dipilih, usianya lebih dari 35 tahun, dan alamat KTP bukan Sumenep bagi pelamar tenaga didik dan tenaga medis.

Dia menambahkan, untuk menindak lanjuti hal itu, pihaknya telah mengirim surat balasan terhadap ribuan pelamar untuk menginformasikan mengenai lolos tidaknya dalam seleksi administrasi.

“Bagi pelamar yang dinyatakan lolos harap menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan tes CPNS dan tempatnya,” imbuhnya.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.