4 Oknum Polisi Sumenep Terancam PTDH

Avatar of PortalMadura.Com
dok. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko
dok. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko

PortalMadura.Com, Sumenep – Empat oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam dilakukan  pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Saat ini, mereka sedang menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) terkait pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang dilakukan.

“Sidang disiplin sudah berjalan dan saat ini memasuki sidang KKEP,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko di Sumenep, Sabtu (13/9/2014).

Menurutnya, salah satu pelanggaran tindak pidana yang dilakukan, terlibat kasus narkoba.

Dia menegaskan, putusan terberat dalam sidang KKEP itu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota tersebut.

“Sebenarnya kami tidak ingin ada anggota yang dipecat. Tapi, kalau sudah dinilai melakukan pelanggaran berat, itu sudah konsekuensi yang harus ditanggung oknum anggota tersebut,” urainya.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.