4 Tanda Anak Dikatakan Balig

Avatar of PortalMadura.com
4 Tanda Anak Dikatakan Balig
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Semua manusia pasti mengalami tumbuh kembang dari bayi, anak, remaja hingga dewasa. Diantara fase tersebut, akan melalui masa yang dalam ilmu fiqih dimaknai sebuah masa dimana seseorang telah dibebani beberapa hukum syara'. Ada perbedaan tanda balig antara laki-laki dan perempuan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang tanda balig pada laki-laki dan perempuan, sebagaimana dilansir PortalMadura.Com, Rabu (4/9/2019) dari laman okezone.com yang mengutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama, ini beberapa tandanya:

1. Seorang Anak Laki-laki Maupun Perempuan Bisa Dikatakan Aqil Balig Jika Telah Berumur Sembilan Tahun dan Pernah Mengalami Mimpi Basah (mimpi bersetubuh hingga keluar sperma).

Artinya, jika seorang anak (laki maupun perempuan) pernah mengalami mimpi basah tetapi belum berumur sembilan tahun, maka belum dapat dikata sebagai balig. Namun, jika mimpi itu terjadi setelah umur sembilan tahun, maka sudah bisa dianggap balig.

Mimpi basah yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah SWT: “Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)

Dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda: “Mandi hari Jum'at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)

2. Anak Laki-laki dan Perempuan Juga Bisa Dikatakan Aqil Balig Bila di Sekitar Kemaluan Mereka Sudah Ditumbuhi Rambut Kasar.

Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata: “Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Rasulullah. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa'i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar zakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)

Baca Juga: Naik Motor Tiba-tiba Oleng, Pemuda Madura Kedapatan Sabu dan Alat Isap 

3. Genap berusia 15 tahun, menurut kalender hijriyah.

Nafi' berkata: “Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.”

Nafi' berkata: “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadis ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (balig).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490).

4. Untuk Anak Perempuan, Apabila Mengalami (haid) Mentruasi pada Waktu Berumur Sembilan Tahun atau Lebih, Maka Masa Balignya Telah Tiba.

Haid merupakan tanda balig khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Allah tidak menerima salat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)

Selain haid, hamil juga menandakan seseorang sudah balig. Hal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah SWT berfirman: “Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.