PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 400 slop rokok tanpa cukai diamankan Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (25/4/2018) malam.
Rokok ilegal itu diamankan di atas Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) saat melintas di wilayah perairan Kalianget-Talango. Rokok ilegal tersebut terbungkus dalam empat kardus. Saat ditanya pemiliknya, tidak satupun penumpang yang mengakuinya.
“Saat melakukan kegiatan Patroli, anggota Polair menemukan rokok tanpa pita cukai di Kapal Dharma Bahari Sumekar,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Senin (26/3/2018).
Menurutnya, karena tidak ada yang mengakui barang ilegal itu, petugas langsung menurunkan barang itu ke Mako (Markas Komando) Satpolair Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tadi pagi kami sudah melakukan gelar perkara guna mengungkap pemilik dan asal rokok ilegal tersebut,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, setelah dilakukan gelar perkara, berkas kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Madura di Kecamatan Kalianget untuk dilakukan proses lanjutan.
“Hingga sekarang belum diketahui siapa pemilik rokok ilegal tersebut. Tapi barangnya sudah kami serahkan ke pihak bea cukai,” tukasnya. (Arifin/Putri)